Kamis, 06 Januari 2011

cv bahasa indonesia

cv bahasa indonesia

Bogor, 20 Desember 2010
Kepada Yth :
Kepala Bisnis dan Kewirausahaan
Di
Universitas Gunadarma
Assalammualaikum Wr. Wb,
Sesuai informasi yang saya peroleh dari teman, bahwa di instansi Bapak / Ibu saat ini sedang membuka lowongan kerja. Maka, saya tertarik dengan lowongan kerja yang bapak/Ibu tawarkan, untuk menjadi pegawai paruh waktu di perusahaan Bapak/Ibu.
Nama saya Anggi Mutia, umur saya 21 tahun, belum berkeluarga, dan saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Saat ini saya adalah seorang mahasiswi semester 7, jenjang S1 jurusan akuntansi, di Universitas Gunadarma. Saya pun juga memiliki pengalaman pekerjaan di beberapa tempat.
Saya adalah seorang yang pekerja keras dan mandiri, penuh inisiatif, menyukai hal baru untuk dipelajari. Sebagai tambahan saya adalah seorang yang sangat komunikatif dan memiliki pribadi yang menyenangkan.
Sebagai bahan pertimbangan saya pun ikut menyertakan :
  1. Pas foto ukuran 4 x 6 (1 Lembar)
  2. Fotocopy KTP (1 Lembar)
  3. Ijazah SMU
  4. Fotocopy DNS dan DNU
Demikianlah permohonan lamaran kerja ini saya ajukan,besar harapan saya untuk di terima bekerja di instansi yang bapak/Ibu pimpin.
Atas kebijaksanaannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalammualaikum Wr. Wb
Hormat Saya
(Anggi Mutia)
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Data Pribadi :
Nama : Anggi Mutia.
Tempat. Tgl. Lahir : Bogor, 28 Februari 1989.
Jenis kelamin : Perempuan
Status : Belum Menikah
Kebangsaan : Indonesia
Agama : Islam
Alamat : Jalan Raya Ciomas Permai Kampung Baru Rt.05/07 no. 1B, Ciomas, Bogor. ( 16610 )
Telephone : 0251-7521924./ HP.089638116788.
Email : bersemangat_japanrules@yahoo.com
Tinggi : 160 cm
Berat : 53 kg
Objek Pekerjaan : STAFF GALERY UNIVERSITAS GUNADARMA
Profile Diri :
§ Pekerja Keras
§ Dinamis
§ Jujur
§ Motivasi Tinggi
§ Komunikatif
Pendidikan :
1. SD Bani Saleh 5 Bekasi 1995 – 2001
2. SLTP BANI Saleh 1 Bekasi 2001 – 2004
3. SMU Negri 5 Bogor 2004 – 2007
4. Universitas Gunadarma Depok 2007 – sekarang
Seminar, Workshop, dan Penulisan Ilmiah :
1. Rolling Stone Live Music Biz On Campus Rock n' Roll Workshop 2010
2. Workshop Wirausaha Mandiri Kemandirian dan Etika dalam Berwirausaha
3. Penulisan Ilmiah : " PENGARUH INFORMASI AKUNTANSI DIFFERENSIAL DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENERIMA ATAU MENOLAK PESANAN KHUSUS TERHADAP LABA PADA CV. HARA COLLECTION "
Pengalaman Pekerjaan :
Nama Instansi dan Event
Posisi Pekerjaan
Tahun Bekerja
Orange Studio Bogor
Kru Studio Musik dan Distro
Juli-Agustus 2007
GAMAGUDABO CUP 2009
Pembawa Acara
06 Agustus -20 Agustus 2009
Bogor Champion League by Telkomsel community
Pembawa Acara
22 Februari-06 Maret 2010
Soccer League Bogor by YAMAHA
Pembawa Acara
25 April-08 Mei 2010
Telkomsel School Community Promo ( SMPN 4 Bogor )
Pembawa Acara
02 Juni 2010
GAMAGUDABO CUP 2010
Pembawa Acara
26 Juli-07 Agustus 2010
Telkomsel School Community Futsal Competiton
Pembawa Acara
04 Agustus-06 Agustus 2010
Telkomsel Tebar Kebaikan Raih Kemenangan ( Buka Puasa dan Donasi Yatim Piatu )
Pembawa Acara
02 September 2010
PT. MARS Indonesia
Data Entry (Freelance)
01 November-27 November 2010
PT. MARS Indonesia
Data Entry (Freelance)
01 Desember-15 Desember 2010




Hormat saya,
(Anggi Mutia)

cv bahasa inggris

cv bahasa inggris

Jakarta, 22 February 2010
Attention :
HRD of HOTEL
Dear Sir/Madam,
I recently heard information from a friend who works in company. I am interest to joint and to contribute with your respected company.
Please consider me an applicant to fill for as a office in your company.
My name is Anggi mutia,I’m twenty years old, female, single, in good health condition, and have experience in . I have computer literate (Ms Word, Ms Excel, Ms Power Point, Internet, ect and good communication skill. I’m also high motivation learner, I am very communicative and has a pleasant personality. And I am currently in a Universitas Gunadarma Depok semester 6.
To complete my application I enclosed my Curriculum Vitae for your reference. If you are interested in my application, please contact me at a number 08989454237. I will be glad to come for an interview. If you need any additional information, please do not hesitate to contact me. Thank you for your consideration and looking forward to hear good news from you.
Kindly Regards,
Anggi Mutia
CURRICULUM VITAE

Personal Details

Full Name : Anggi Mutia
Call Name : Onye
Place and Date of Birth : Bogor, February 28th, 1989
Sex : Female
Marital Status : Single
Religion : Moslem
Nationality & Citizenship : Indonesia
Height : 161 cm
Weight : 54 kg
Address : Jl. Raya Ciomas Permai, Kampung Baru Rt. 05/07 No.1B
Ciomas, Bogor ( But also I live in Depok at Kelapa dua ) Phone Number : 08989454237
Job Objective : Part time staff
Profile
  • Hard Worker
  • Innovative
  • Full Initiative
  • Discipline
  • Had Experience
  • Cheerfull
  • Very Communicative
Education Background
SCHOOL AND UNIVERSITY
FACULTY
DEGREE
GRADUATED
SD Bani Saleh 5 Bekasi
-
Elementary School Diploma
2001
SLTP Bani Saleh 1 Bekasi
-
Junior High School Diploma
2004
SMA Negeri 5 Bogor
-
Senior High School Diploma
2007
Universitas Gunadarma Depok
Accounting
-
2007-Present
Computer Skill
SOFTWARE, O/S
GRADE
Microsoft Office (Word, Excel, Power Point)
Good
Internet
Good
Employment History
FIRM NAME
POSITION
JOB DESCRIPTION
YEAR
Orange music Studio
Studio Crew
To reserved a customer
June-July 2007

csr

Pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dunia usaha berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan biasa disebut triple bottom line. Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor dunia usaha sebagai akibat liberalisasi ekonomi, berbagai kalangan swasta, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan berupaya merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial sektor usaha dalam hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan.
Namun saat ini – saat perubahan sedang melanda dunia – kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh berbagai tekanan, mulai dari kepentingan untuk meningkatkan daya saing, tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah kepentingan stakeholder yang makin meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusa haan yang mampu bersaing.
Upaya tersebut secara umum dapat disebut sebagai corporate social responsibility atau corporate citizenship dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah mulai dikenal sejak awal 1970an, yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.

Implementasi konsep sustainable development dalam Program CSR
Masih banyak perusahaan tidak mau menjalankan program-program CSR karena melihat hal tersebut hanya sebagai pengeluaran biaya (cost center). CSR memang tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek. Namun CSR akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Dengan demikian apabila perusahaan melakukan program-program CSR diharapkan keberlanjutan perusahaan akan terjamin dengan baik. Oleh karena itu, program-program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan.
Dengan masuknya program CSR sebagai bagian dari strategi bisnis, maka akan dengan mudah bagi unit-unit usaha yang berada dalam suatu perusahaan untuk mengimplementasi kan rencana kegiatan dari program CSR yang dirancangnya. Dilihat dari sisi pertanggung jawaban keuangan atas setiap investasi yang dikeluarkan dari program CSR menjadi lebih jelas dan tegas, sehingga pada akhirnya keberlanjutan yang diharapkan akan dapat terimplementasi berdasarkan harapan semua stakeholder.

Mengapa Program CSR harus Sustainable.
Pada saat ini telah banyak perusahaan di Indonesia, khususnya perusahaan besar yang telah melakukan berbagai bentuk kegiatan CSR, apakah itu dalam bentuk community development, charity, atau kegiatan-kegiatan philanthropy. Timbul pertanyaan apakah yang menjadi perbandingan/perbedaan antara program community development, philanthropy, dan CSR dan mana yang dapat menunjang berkelanjutan (sustainable)?
Tidak mudah memang untuk memberikan jawaban yang tegas terhadap pertanyaan diatas, namun penulis beranggapan bahwa “CSR is the ultimate level towards sustainability of development”. Umumnya kegiatan-kegiatan community development, charity maupun philanthropy yang saat ini mulai berkembang di bumi. Indonesia masih merupakan kegiatan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh dari lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Dan sering kali kegiatannya belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pembangunan berkelanjutan tersebut. Namun hal ini adalah langkah awal positif yang perlu dikembangkan dan diperluas hingga benar-benar dapat dijadikan kegiatan Corporate Social Responsibility yang benar-benar sustainable.
Selain itu program CSR baru dapat menjadi berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan akan menjadikan program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif, maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang sangat besar bagi perusahaan.
Melakukan program CSR yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar baik kepada perusahaan itu sendiri maupun para stakeholder yang terkait. Sebagai contoh nyata dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan semangat keberlanjutan antara lain, yaitu: pengembangan bioenergi, melalui kegiatan penciptaan Desa Mandiri Energi yang merupakan cikal bakal dari pembentukan eco-village di masa mendatang bagi Indonesia.
Program CSR yang berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk atau menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.
Program CSR tidak selalu merupakan promosi perusahaan yang terselubung, bila ada iklan atau kegiatan PR mengenai program CSR yang dilakukan satu perusahaan, itu merupakan himbauan kepada dunia usaha secara umum bahwa kegiatan tersebut merupakan keharusan/tanggung jawab bagi setiap pengusaha. Sehingga dapat memberikan pancingan kepada pengusaha lain untuk dapat berbuat hal yang sama bagi kepentingan masyarakat luas, agar pembangunan berkelanjutan dapat terealisasi dengan baik. Karena untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri semua dunia usaha harus secara bersama mendukung kegiatan yang terkait hal tersebut. Dimana pada akhirnya dunia usaha pun akan menikmati keberlanjutan dan kelangsungan usahanya dengan baik.

Manfaat dari program CSR bagi perusahaan di Indonesia
Memang pada saat ini di Indonesia, praktek CSR belum menjadi suatu keharusan yang umum, namun dalam abad informasi dan teknologi serta adanya desakan globalisasi, maka tuntutan terhadap perusahaan untuk menjalankan CSR akan semakin besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban baru standar bisnis yang harus dipenuhi seperti layaknya standar ISO. Dan diperkirakan pada akhir tahun 2008 mendatang akan diluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility, sehingga tuntutan dunia usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program CSR dijalankan oleh perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak (true win win situation) – konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
Sekali lagi untuk mencapai keberhasilan dalam melakukan program CSR, diperlukannya komitmen yang kuat, partisipasi aktif, serta ketulusan dari semua pihak yang peduli terhadap program-program CSR. Program CSR menjadi begitu penting karena kewajiban manusia untuk bertanggung jawab atas keutuhan kondisi-kondisi kehidupan umat manusia di masa datang.
Perusahaaan perlu bertanggung jawab bahwa di masa mendatang tetap ada manusia di muka bumi ini, sehingga dunia tetap harus menjadi manusiawi, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan kini dan di hari esok.

etika profesi akuntansi

Dalam kongres V Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) di Surabaya 20-30 Agustus 1986, telah berhasil disahkan butir-butir kode etik profesi akuntan. Kode etik yang dibentuk pada tahun tersebut terdiri dari tiga bagian utama, yaitu :
1. Untuk profesi akuntan secara umum
2. Khusus untuk akuntan publik, dan
3. Penutup
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu :
1. Tanggung jawab profesi : bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan publik : akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas : akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4. Obyektifitas : dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional : akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan : akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku profesional : akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
8. Standar teknis : akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.
Selain Etika Profesi dan Kode Etik dalam Akuntansi, saya juga akan membahas sedikit mengenai Profesi-profesi Akuntansi. Profesi Akuntan di Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu :
1. Akuntan Publik,
2. Akuntan Pemerintah,
3. Akuntan Pendidik, dan
4. Akuntan Manajemen Perusahaan.
Untuk lebih jelasnya, saya akan membahasnya satu persatu secara singkat :
1. Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan / menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang pemeriksaan laporan keuangan kepada kliennya di Indonesia atas dasar pembayaran tertentu. Mereka ini bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan dalam waktu paling lama 6 bulan sejak izin Akuntan Publik diterbitkan.
2. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Instansi Pajak.
3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
4. Akuntan Manajemen Perusahaan
Akuntan manajemen disebut juga sebagai akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

langkah-langkah auditor

Langkah - Langkah Auditor

Arens et al (2003) menyatakan bahwa audit dilakukan oleh orang yang kompeten, independen dan obyektif atau disebut sebagai auditor. Berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, auditor dibagi 3 jenis yaitu:

1) Auditor ekstern/independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Pada umumnya, auditor ekstern menghasilkan Laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan.

2) Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan Hasil Audit Operasional/Manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit dalam melakukan perbaikan kinerja perusahaan. Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah audit operasional/manajemen.

3) Auditor Pemerintah yaitu auditor yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, misalnya di bidang perpajakan atau audit terhadap dana-dana yang bersumber dari pemerintah.

Seorang auditor dikatakan profesional jika dalam bekerja selalu berpedoman pada Standar Audit. Dalam standar umum khususnya disebutkan bahwa auditor harus ahli, trampil dan mempunyai kehati-hatian profesional serta tidak memihak yang pada akhirnya akan merugikan salah satu pihak yang berkepentingan. Auditor yang profesional akan merencanakan audit sebaik-baiknya, mempertimbangkan risiko yang timbul dan melakukan pengumpulan serta pengujian bukti secara cermat. Jika seluruh proses dilalui sesuai dengan standar, maka hampir dapat dipastikan bahwa Laporan Hasil Audit yang dihasilkan akan dapat dipertanggungjawabkan secara profesi.

Saran berikut ini diharapkan dapat menjadikan seseorang dapat menjadi auditor yang profesional:

1) Memupuk sejak dini sifat/sikap positif, seperti jujur, rasa ingin tahu yang tinggi, tidak cepat merasa puas dan etika yang tinggi.

2) Pendidikan formal berkelanjutan, terutama untuk mendapatkan konsep-konsep dasar akuntansi dan auditing.

3) Pendidikan dan latihan profesi berkelanjutan untuk memperoleh sertifikat auditor dan mengembangkan kemampuan teknis dan komunikasi serta pengetahuan mengenai isu terkini di bidang akuntansi dan auditing

kecurangan dalam auditing

Secara umum kita mengetahui bahwa “Management is responsible for establishing, maintaining and monitoring a well-balanced control environment in the Corporation"
Mungkin banyak diantara kita sudah mengetahui bahwa pada Februari 1997, ASB (Auditing Standards Board) mengeluarkan Statement on Auditing Standards (SAS) Nomor 82 yang berjudul Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit. guna mengklarifikasi tanggung jawab auditor dalam mendeteksi dan melaporkan kecurangan (fraud) yang terjadi dalam laporan keuangan. Kongkritnya tampak pada kalimat berikut ini:
Auditor bertanggungjawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna mendapatkan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan.
Kata kuncinya adalah keyakinan memadai. Tingkat keyakinan ini jelas subjektif sifatnya namun apakah yang dimaksud dengan Fraud itu pada tingkat minimal tertentu haruslah merupakan kesepakatan bersama. Berikut ini adalah sedikit gambaran tentang Fraud.
Fraud (kecurangan) merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Secara sederhana dua segitiga berikut ini dapat bercerita banyak tentang hubungan – hubungan yang mendorong terjadinya fraud
Segitiga Unsur Fraud Faktor Pemicu Fraud
Karakteristik Kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan

Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
  • Penggelapan terhadap penerimaan kas.
  • Pencurian aktiva perusahaan.
  • Mark-up harga
  • Transaksi “tidak resmi”.
Dari penjelasan singkat di atas, hal yang menarik adalah dapat saja diklaim bahwa Fraud dengan sengaja dilakukan demi kepentingan perusahaan. Demi kredibilitas perusahaan pihak manajemen dengan sengaja melakukan katakanlah istilahnya Soft Fraud. Apakah tindakan ini benar? Akan timbul perdebatan yang sangat panjang dan tak berakhir, namun satu yang pasti : semuanya tergantung pada keyakinan yang memadai dari auditor. Jadi ? ( Alison, Internal Audit)

the big four


Auditor Empat Besar (The Big Four Auditors) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Auditor Empat Besar adalah sebagai berikut, dengan data terakhirnya:
Firma
Pendapatan
Karyawan
Tahun Fiskal
$28.2 miliar
146.700
2008
$27.4 miliar
165.000
2008
$24.5 miliar
130.000
2008
$19.8 miliar
123.000
2007
Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.
Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.